Selasa, 25 Februari 2014

Pengelolaan Usaha



A. Pengertian pengelolaan usaha       
           Pengelolaan usaha adalah mengurus, mengatur kegiatan usaha yang dijalankan  orang – orang atau badan – badan secara teratur dengan bantuan segala  fasilitas untuk mencapai suatu tujuan.


B. Manfaat dari pengelolaan usaha adalah :
1. Menyiapkan dan menyediakan bermacam – macam barang dan jasa untuk kepentingan konsumen.
2. Mengubah bahan baku menjadi bahan jadi yang sangat berguna untuk kepentingan konsumen.
3. Ikut serta mengurangi pengangguran
4. Ikut serta mengentaskan kemiskinan
5. Meningkatkan kegunaan serta manfaat barang
6. Meningkatkan taraf hidup anggota masyarakat
7. Memajukan ekonomi bangsa dan negara
8. Mengatasi kesenjangan sosial dalam masyarakat
9. Memberi suatu keuntungan bagi pengelolaan usaha sendiri berupa laba
10. Meningkat pemasukan pajak terhadap negara.


C. Tujuan pengelolaan usaha :
            1. Meningkatkan kepeloporan
            2. Mencari keuntungan atau laba
            3. Membantu sosial masyarakat
            4. Meningkatkan pelayanan.
            5. Meningkatkan kepuasan

D. ruang linkup pengelolaan usaha
Pengertian perencanaan
Perencanaan adalah kegiatan- kegiatan yang berhubungan dengan usaha- usaha membuat rencana, membuat ikhtisar- iktsar lengkap dan terperinci mengenai gala sesuatu yang diperlukan untuk dikerjakan. Adapun cara- cara membuat perencanaan adalah
1. harus rasional 
2. harus faktual
3. harus berkesinambungan
4. harus fleksibel
Dalam pengelolaan usaha perencanaan mempunyai manfaat diantaranya:
a. Sebagai alat pengawasan
b. Sebagai alat pengendalian
c. Sebagai kegiatan usaha dapat dikerjakan secara lebih ekonomis
d.Sebagai kegiatan usaha akan lebih tertib dan teratur
e. Segala kegiatan usaha akan lebih aman dan akan sesuai dengan tahapan- tahapan pekerjaannya
Menurut ruang lingkupnya perencanaan pengelolaan usaha dapat dibagi menjadi 3 macam yaitu:
1.perencanaan fisik adalah perencanan yang menyangkutpembangunan fisik seperti bangunan gedung.
2.Perencanan fungsional adalah perencanaan yang menyangkut fungsi- fungsi tertentu. Misalnya perencnaan produksi, keuangan dan pemasaran.
3.Perencanaan seluruh aspek adalah mencakup perencanaan fisik dan fungsional baik intern maupun ekstern

Pengertian pengorganisasian
Pengorganisasian adalah suatu fungsi manajemen yang dipandang sebagai alat yang dipakai oleh orang- orang atau anggota organisasi untuk mencapai suatu tujuan.
Adapun ciri- ciri pengorganisasian adalah:
a. terdapat sekelompok orang yang saling mengenal
b. dalam organisasi hanya mempunyai satu  tujuan
c. tiap anggota berusaha menyumbangkan pikiran dan tenaganya
d. mempunyai wewenang dan tanggungjawab
e. saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan


prinsip- prinsip pengorganisasian :
a.adanya penetapan tujuan yang jelas
b. adanya pembagian kerja dan tugas
c.adanya pelimpahan wewenang dan tanggungjawab


manfaat pengorganisasian:
1.mempertegas hubungan anatara anggota yang satu dengan yang lainnya
2.sebagai pedoman pelaksanaan yang baik
3.setiap anggota organisasi dapat mengetahui dan tugasnya
4.akan terciptanya pola hubungan yang baik antar anngota organisasi
5.adanya pendelegasian wewenang secara tegas
6.adanya rentangan kekuasaan dan pengawasan
7.adanya tingkat kekuatan dan koordinasai


Pengerakan adalah menggerakkanorang atau pegawai untuk mau bekerja dengan penuh kesadaran untuk melaksanakan kegiatan- kegiatan yang telah disiapkan oleh perencanaan dan pengorganisasian.
Adapun prinsip- prinsip penggerakan yaitu:
  • memperlakukan manusia dengan sebaik- baiknya
  • memberikan dorongan untuk mengembangakan potensi dirinya 
  • menghargai hasil pkerjaan yang baik para pegawai 
  • mendorong pertumbuhan dan perkembangan para pegawai 
  • mengusahakan keadilan tanpa pilih kasih terhadap para pegawai 
  • memberikan kesempatan yang tepat dan banuan yang cukup kepada para pegawai.


Sasaran dan tujuan penggerakan adalah untuk mendapatkan ketaatan, kepatuhan dan kesediaan orang-orang untuk menyelesaikan tugas pekerjaan dengan sebaik- baiknya. Adapun tujuan daripada menggerakan  adlah agar supaya manajeman usaha tu berhasil seefektif dan efisien.


Pengawasan adalah pengukuran dan pengoreksian semua tindakan – tindakan yang dilakukan para pegawai untuk menjamin tercapainya tujuan yang telag ditetapkan sebelumnya.


Adapun langkah – langkah yang diperlukan dalam menjalankan pengawasan pada pengelolaan usaha adalah
  1. Penentuan apa yang akan dicapai dalam organisasi pengelolaan usaha. 
  2. Memperbaiki tindakan – tindakan yang tidak sesuai dengan standar kerja. 
  3. Apabila diketemukan adanya penyimpangan – penyimpangan di dalam pengelolaan usaha, maka diperlukan adanya tindakan – tindakan perbikan.


Dengan adanya fungsi pengawasan, maka diadakan tindakan – tindakan perbaikan berupa :
1.       Perbaikan metode – metode di dalam bekerja
2.       Perbaikan susunan tenaga kerja   
3.       Perbaikan dalam standar kerja
4.       Perbaikan di dalam perintah dan instruksi
5.       Perbaikan di dalam kbijakan pengelolaan usaha.


Macam – macam Pengawasan :
1.       Pengawasan berdasarkan objeknya
2.       Pengawasan berdasarkan subjeknya
3.       Pengawasan berdasarkan waktunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar